Sebuah refleksi perjalanan hidup :)

  • Archive
  • RSS
  • Ask me anything
  • Submit
Alhamdulillah akhirnya menamatkan buku ini juga setelah sejak bulan puasa jarang disentuh. Setengah dari isi buku ini dihabiskan hanya dalam waktu 2jam selama perjalanan Depok-Rumah. Setelah dibaca saya sebenarnya kurang merekomendasikan buku ini untuk kamu-kamu yang ingin berbisnis secara Islam. Ada beberapa kekurangan yang mendasarinya :
1. Pembahasannya terlalu normatif, kurang memberikan contoh konkret tingkah laku Nabi Muhammad SAW
2. Lebih banyak membahas kehidupan Rasulullah dalam berkeluarga, dibandingkan dalam bisnis, sehingga menurut saya agak melenceng dari judul
3. Kurang detail membahas bisnis-bisnis Nabi, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam berbisnis
Meskipun demikian, ada beberapa pengetahuan yang baru saya ketahui dari buku ini,yaitu :
1. Nabi menikahi 11 wanita dengan berbagai tujuan, dan hanya Aisyah r.a yang dinikahi dalam keadaan masih gadis
2. Abu Bakar dan Umar adalah mertua Nabi, sedangkan Utsman dan Ali adalah menantu Nabi
3. Keuntungan yang sebaiknya diambil dari jual beli adalah sekitar 10% -20%
4. Huang harus segera dibayarkan, namun piutang sebaiknya dilonggarkan
5. Bersedekah sebaiknya ke keluarga sendiri
6. Wasiat harta (warisan yang disedekahkan) tidak lebih dari 1/3 bagia, dan sisanya untuk keluarga yang ditinggalkan
7. Nabi berdagang membawa barang dari Mekkah ke tempat yang dituju, dan membawa barang dagangan dari negara tersebut untuk dijual di Mekkah, sehingga selalu membawa barang dagangan pulang perginya
8. Nabi menikahi mantan istri anak angkatnya
9. Sumpah palsu membawa ketidakberkahan dalam berbisnis. 
10. Tidak menjual dagangan yang cacat, kecuali disebutkan kecacatannya
11. Tidak menjelek-jelekan kompetitor namun fokus meningkatkan kualitas barang sendiri
12. Tidak boleh menjual patung, atau barang lain yang dipergunakan selayaknya berhala
13. Riba ada dua macam, nasiah dan fadhl
14. Sebaiknya mata uang menggunakan emas, karena emas tidak mudah terpengaruh nilainya
15. Nabi tidak menerima zakat, dan tidak juga keluarga besar serta anak keturunan bani Munthalib. Juga tidak memperbolehkan kaum bani Hasyim menerima zakat.
View Separately

Alhamdulillah akhirnya menamatkan buku ini juga setelah sejak bulan puasa jarang disentuh. Setengah dari isi buku ini dihabiskan hanya dalam waktu 2jam selama perjalanan Depok-Rumah. Setelah dibaca saya sebenarnya kurang merekomendasikan buku ini untuk kamu-kamu yang ingin berbisnis secara Islam. Ada beberapa kekurangan yang mendasarinya :

1. Pembahasannya terlalu normatif, kurang memberikan contoh konkret tingkah laku Nabi Muhammad SAW

2. Lebih banyak membahas kehidupan Rasulullah dalam berkeluarga, dibandingkan dalam bisnis, sehingga menurut saya agak melenceng dari judul

3. Kurang detail membahas bisnis-bisnis Nabi, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam berbisnis

Meskipun demikian, ada beberapa pengetahuan yang baru saya ketahui dari buku ini,yaitu :

1. Nabi menikahi 11 wanita dengan berbagai tujuan, dan hanya Aisyah r.a yang dinikahi dalam keadaan masih gadis

2. Abu Bakar dan Umar adalah mertua Nabi, sedangkan Utsman dan Ali adalah menantu Nabi

3. Keuntungan yang sebaiknya diambil dari jual beli adalah sekitar 10% -20%

4. Huang harus segera dibayarkan, namun piutang sebaiknya dilonggarkan

5. Bersedekah sebaiknya ke keluarga sendiri

6. Wasiat harta (warisan yang disedekahkan) tidak lebih dari 1/3 bagia, dan sisanya untuk keluarga yang ditinggalkan

7. Nabi berdagang membawa barang dari Mekkah ke tempat yang dituju, dan membawa barang dagangan dari negara tersebut untuk dijual di Mekkah, sehingga selalu membawa barang dagangan pulang perginya

8. Nabi menikahi mantan istri anak angkatnya

9. Sumpah palsu membawa ketidakberkahan dalam berbisnis. 

10. Tidak menjual dagangan yang cacat, kecuali disebutkan kecacatannya

11. Tidak menjelek-jelekan kompetitor namun fokus meningkatkan kualitas barang sendiri

12. Tidak boleh menjual patung, atau barang lain yang dipergunakan selayaknya berhala

13. Riba ada dua macam, nasiah dan fadhl

14. Sebaiknya mata uang menggunakan emas, karena emas tidak mudah terpengaruh nilainya

15. Nabi tidak menerima zakat, dan tidak juga keluarga besar serta anak keturunan bani Munthalib. Juga tidak memperbolehkan kaum bani Hasyim menerima zakat.

    • #islam
    • #bisnis
  • 7 months ago
  • 1
  • Permalink
Share

Short URL

TwitterFacebookPinterestGoogle+

1 Notes/ Hide

  1. superzupper likes this
  2. rinisetia posted this
← Previous • Next →

Logo

Portrait/Logo

About

"sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat untuk orang lain" :)

Twitter

loading tweets…

  • RSS
  • Random
  • Archive
  • Ask me anything
  • Submit
  • Mobile
Effector Theme by Pixel Union